Recent Posts

Beranda

Facebook

Cari Blog Ini

Random Posts

Recent Posts

Header Ads

Popular Posts

Comments

3-comments

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Search This Blog

Kisruh Raja Ampat, Pengelolaan SDA Yang Carut Marut

Senin, 14 Juli 2025



Oleh : Endang Setyowati

Indonesia negeri yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah nikel. Data dari US Geological Survey(USGS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel sekitar 21 juta metrik ton, sehingga mendapat predikat pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.
Begitu juga dalam hal produksi, Indonesia nyatanya menduduki peringkat pertama dunia dengan output lebih dari 1,6 juta ton nikel pada tahun 2023.

Salah satu penambangan nikel saat ini yang disoroti adalah di daerah Raja Ampat sehingga mencuat kampanye "save Raja Ampat" kawasan yang mendapat julukan "surga terakhir di bumi". Eksploitasi tambang tersebut dinilai telah mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan hutan tropis di kawasan tersebut. 

Pemerintah yang diwakili oleh menteri ESDM meninjau langsung ke Raja Ampat.
Seperti yang dilansir dari (Beritasatu.com 05/06/2025),
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, akan turun langsung meninjau aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan bahwa kegiatan tambang tersebut merusak kawasan perairan dan mengancam sektor pariwisata di wilayah yang dikenal sebagai salah satu destinasi paling eksotis di Indonesia.
Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di kawasan Raja Ampat, tetapi saat ini hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT Gag Nikel.

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah menjalankan kegiatan produksi sejak 2017 dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“IUP di Raja Ampat ada beberapa, mungkin lima. Namun, yang beroperasi saat ini hanya PT Gag, anak perusahaan Antam, BUMN,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Nyatanya penambangan nikel di Raja Ampat ini mengancam keanekaragaman hayati yang dilindungi, bahkan oleh dunia internasional. Dan ternyata di sisi lain, penambangan ini melanggar UU Kelestarian Lingkungan. Ini bukti nyata bahwa ketika kita terus memakai sistem kapitalis, maka akan merusak alam.

Ironisnya, proyek tambang ini diklaim sebagai bagian dari "transisi hijau". 
Padahal metode penambangan tersebut merusak hutan, mencemari laut dan mengganggu penduduk di sekitarnya. Dan penambangan di Raja Ampat tersebut bukti bahwa pengusaha lebih berkuasa daripada penguasa, karena dengan adanya bukti ketika mereka melanggar UU yang telah ditetapkan oleh negara.
Mereka menjadikannya objek eksploitasi seng dan asing. Melalui skema perizinan, investasi, kebijakan ekspor bahan mentah, nikel kita dirampok, sementara rakyat hanya gigit jari. 

Sistem kapitalis menyulap perusakan menjadikannya sebagai sebuah keuntungan, membungkus eksploitasi dengan jargon pembangunan berkelanjutan. 
Yang menguntungkan bagi sebagian kecil dari rakyatnya. Dan mengorbankan sebagian besar rakyatnya. Bukti pengelolaan sumber daya alam yang carut marut. 

Sangat berbeda ketika menerapkan sistem Islam, maka bumi dan segala sumber daya alam merupakan amanah dari Allah SWT untuk digunakan serta dimakmurkan sesuai dengan petunjuk-Nya.
Rasulullah saw bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga 
hal yaitu padang rumput, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sedangkan nikel tersebut adalah sumber energi dan merupakan bahan strategis yang masuk dalam kategori kepemilikan umum. Yang tidak boleh dimiliki oleh asing dan aseng. 
Maka tugas negaralah mengelolanya dan kelak mendistribusikan untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya.

Dan ketika ada penambangan maka akan memperhatikan lingkungan.
Boleh memanfaatkan sumber daya alam, namun tidak boleh sampai merusaknya. Maka dari itu, Islam memastikan pengelolaan sumber daya alam harus sesuai dengan tuntunan syariah yang tidak menimbulkan kerusakan dan kerugian.

Jelaslah sudah ketika kita menerapkan  sistem Islam, maka akan terjaga alam ini serta wujud dari keimanan dan ketakwaan kita sebagai hamba ciptaan Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah:
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (TQS Al a'raf :96)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar