Oleh : Ummu Dayyin
Masih terus terjadi di negeri yang terkenal kaya akan Sumber Daya Alam nyatapi tingkat kemiskinan terus bertambah. Bagaimana tidak jauh dari kata layak
kehidupan masyarakat saat ini. Karena kesenjangan ekonomi dan sulitnya mencaripekerjaan menjadi masalah utama kurang sejahteranya masyarakat. Disis lain
ditambah dengan maraknya kasus korupsi yang terus saja berulang, selalu adakesempatan atau celah bagi para koruptor untuk memanfaatkannya. Melalui berbagai proyek negara yang mengatasnamakan rakyat, mereka
tidak segan mengambil hak rakyat. Parahnya, nilai yang dikorupsi pun tidak tanggung-tanggung. Seolah tidak mau rugi, mereka berlomba-lomba menimbun kekayaan sementara rakyat
semakin terpuruk dengan impitan ekonomi.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasuskorupsi pada proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) oleh salah
satu bank negara. Mesin EDCmerupakan perangkat penting yang menunjang proses transaksi kartu debit dan
kredit dalam pembayaran elektronik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkannilai proyek mencapai Rp2,1 triliun selama periode 2020-2024. Saat ini KPK
telah berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek, buku tabungan danbukti elektronik guna menentukan pihak yang mesti bertanggung jawab. Selain
itu, demi menunjang proses hukum berjalan efektif, KPK mencegah 13 orang keluar negeri untuk melakukan penyidikan. KPK juga memeriksa seorang saksi yakni
mantan wakil direktur utama CBH. KPK memastikan akan menganalisis bukti danketerangan secara menyeluruh.
Selain kasus diatas KPK juga berhasil mengungkap dugaan rekayasa pada
sistem e-katalog pada kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. E-katalog merupakan sistem yang dikenal transparan untuk pengadaanbarang dan jasa. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan langkah antisipasi
KPK dengan melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerahmelalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Dikutip dari kumparan.com (04/07/2025) menyebutkan bahwa sebelumnya
terjadi kasus rekayasa e-katalog tersebut ditemukan oleh KPK melalui OTT diMandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6) dan mengamankan enam orang yang
terlibat. Kongkalikong terjadi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPRProvinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek sebesar Rp 231,8
miliar. Maraknyakasus korupsi tengah menghiasi media saat ini. Namun, berbagai kasus tersebut
tidak mendapatkan penanganan serius dan proses hukum pun masih belum tuntas.Terlebih lagi, bermacam kasus korupsi justru muncul ketika pemerintah melakukan
efisiensi anggaran. Padahal berdampak pada kualitas dan kuantitas pelayananterhadap hak dasar rakyat menjadi semakin berkurang. Termasuk berkurangnya
pendanaan pada sektor strategis negara seperti penonaktifan PBI, tunjangankinerja guru, dana bantuan sosial, dana riset dan lain sebagainya.
Permasalahan ini menunjukkan bahwa negara gagal dalam penerapan keamanan
keunagan negara. Kegagalan ini terjadi akibat sistem sekuler kapitalistik yangdigunakan saat ini untuk mengurusi rakyat dan menyelesaikan masalah akan tetapi
pada kenyataannya justru sistem ini tidak mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraanpada rakyat, yang terjadi malah ketimpangan hukum dan penuh tipu daya. Rakyat diperas
hanya untuk membayar pajak tapi tidak mendapatkan fasilitas dan kesejahteraanyang nyaman. Tak hanya itu,
politik demokrasi yang diemban identik dengan politik transaksional. Kekuasaandapat diperjualibelikan antara penguasa dengan para pemilik modal. Selama
mendatangkan uang, apapun dapat dilakukan dengan menghalalkan bermacam cara. Dampaknya pelaku korupsi menjadi semakin subur akibat sistem yang diterapkan
memang memberikan banyak celah untuk dimanfaatkan. Hingga korupsi pun membudayadi setiap level masyarakat dan seolah menjadi hal lumrah yang dilestarikan. Begitu
carut-marut kondisi negara saat ini dipenuhi dengan beragam masalah. Salahsatunya banyaknya kasus korupsi yang tidak kunjung
terselesaikan. Hukum yang dibuat
tidak mampu menjerakan justru memunculkan pelaku baru bagaikan lingkaran setanyang tidak terputus. Maka dibutuhkan perubahan mendasar karena yang menjadi
akar masalah yakni penerapan sistem kufur yang berorientasi pada materi sebagaitolok ukur. Menjadikan manusia gelap mata hingga rela menghalalkan segala cara
demi memenuhi pencapaian duniawi.
Untuk itu sudah saatnya satu-satunya cara yang dapat menjadi solusi tuntas mengatasi dengan penerapan kembali sistem Islam. Sistem islam yang mampu menggantikan
sistem kufur dengan penerapan Islam kaffah karena paradigma kepemimpinan Islamberasaskan akidah. Setiap individu merupakan pemimpin yang dibentuk agar
senantiasa terikat dengan syariat, berakhlak mulia dan beramar makruf nahimunkar. Sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang dipenuhi keadilan dan
kesejahteraan. Tidak ada yang berani bersikap dzolim termasuk pada dirinyasendiri apalagi seorang penguasa akan selalu menjaga rakyatnya. Selain
itu, melalui seperangkat aturan sistem Islamyang dijalankan secara menyeluruh dari mulai sistem
sanksi Islam dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran baik korupsi,penyalahgunaan jabatan, rekayasan sistem atau proses kerja dan lain sebagainya.
Kemudian adanya sistem ekonomi Islam juga memberikan jaminan kesejahteraan padamasyarakat sehingga tidak membuka celah pelanggaran hukum yang dilakukan demi untuk menimbun
kekayaan materi pribadi. Dan bagi pelanggar juga akan menimbulkan sikap jerauntuk melakukan korupsi lagi karena hukuman yang diberikan sesuai dengan apa
yang diperbuat.
Wallahu’alam bishowab






Tidak ada komentar:
Posting Komentar